Proyek Taman Wisata Ciwulan Jadi Sorotan, Kejari Tasikmalaya Didesak Buka Lagi Penyelidikan
Pertemuan Pergerakan Solidaritas Umat (PSU) Tasikmalaya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terkait Proyek pembangunan Taman Wisata Ciwulan (TWC), Rabu 2 Juli 2025. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Tiga Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK, Kementerian PU Lakukan Evaluasi Total
“Prosedur telah kami lakukan. Namun sampai masa berlakunya surat perintah berakhir, tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Menurut Bobby, audit dari Inspektorat dan BPK juga tidak menemukan kerugian negara.
Temuan yang ada bersifat administratif dan sudah dikembalikan sesuai rekomendasi auditor.
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Rahmat Hidayat, SH, MH, menyebutkan proyek tidak dimanfaatkan karena pelaksanaannya berbarengan dengan masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA:KUR BSI 2025: Solusi Pinjaman Usaha Syariah Tanpa Riba dan Cicilan Ringan
“Fisik proyek selesai. Namun karena kondisi pandemi, pemanfaatannya tertunda. Tidak ada temuan korupsi, hanya kesalahan administratif,” jelasnya.
Meski penyelidikan dihentikan sementara, pihak Kejari membuka kemungkinan dibukanya kembali kasus tersebut jika ada bukti permulaan baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: