Anggaran BTT Rp 28 Miliar Habis di Maret, Bupati Tasikmalaya Hentikan Proyek Benteng Abrasi Cipatujah
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin saat monitoring proyek pembangunan benteng abrasi di Kecamatan Cipatujah. istimewa-tangkapan layar ponsel Instagram @cecepnurulyakin77--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghentikan proyek pembangunan struktur pengaman sungai di Kecamatan Cipatujah yang menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 4,2 miliar.
Langkah tegas itu diambil Cecep setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek di kawasan Pasanggrahan.
Dalam video berdurasi lebih dari 14 menit yang diunggah di akun Instagram @cecepnurulyakin77, Cecep terlihat memarahi pelaksana proyek dan langsung memerintahkan penghentian pekerjaan.
Cecep menyampaikan kekecewaannya karena seluruh anggaran BTT tahun 2025 senilai Rp 28 miliar telah habis pada bulan Maret.
“Aneh, masa anggaran BTT sebesar itu habis hanya dalam tiga bulan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia mempertanyakan logika penggunaan anggaran darurat tersebut, sebab potensi bencana alam seperti banjir dan longsor masih bisa terjadi di bulan-bulan berikutnya.
“Kalau nanti ada bencana, darurat dari mana biayanya?” tanyanya.
Bupati menilai proyek yang sedang dikerjakan tidak masuk kategori mendesak dan bukan prioritas utama.
BACA JUGA:Flebotomi Jadi Bekal Kompetensi Penting Mahasiswa Universitas BTH Tasikmalaya
Terlebih lagi, lokasi proyek berada di tepi sungai yang menurut Cecep menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWWS), bukan pemerintah daerah.
“Ini tugas BWWS, kenapa dibebankan ke BTT daerah?” ucapnya.
Cecep menegaskan bahwa anggaran BTT seharusnya dialokasikan untuk penanganan kerusakan infrastruktur utama seperti jalan raya.
Ia mencontohkan kerusakan di Jalan Mangunreja–Sukaraja, Tanjungjaya, dan ruas jalan penghubung Cisaggar–Bojonggambir yang menurutnya jauh lebih mendesak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: