Kebakaran Kantor PU Karena Apa...? Begini Kata Kadis PU 

Kebakaran Kantor PU Karena Apa...? Begini Kata Kadis PU 

PANGANDARAN — Kebakaran yang meluluh-lantakkan beberapa ruangan di Kantor Dinas PU mengakibatkan kerugian mencapai Rp 815 juta. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Dadang Dimyati.

Dadang mengatakan, kebakaran yang terjadi Minggu (20/06) menghanguskan sebagian konstruksi dengan kerugian sebesar Rp 150 juta. Demikian juga peralatan sebesar Rp 600 juta dan alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp 65 juta. ”Itu baru itungan kasar,” ungkapnya Senin (21/6/2021).

Kata dia, hitungan itu baru kerugian di lantai bawah. "Kerugian di lantai atas belum terhitung. Kalau di lantai atas tidak terlalu terdampak, berkas-berkas pun tidak ada yang terbakar,” kata dia.

Kendati musibah menimpa tempat kerjanya, Dadang bersama stafnya tetap bekerja. Namun untuk sementara semua pegawai melaksanakan pekerjaan di Desa Karangbenda selama dua hari. ”Selanjutnya akan ke bekas kantor Bappeda Kabupaten Pangandaran, itu juga ngontrak,” ulasnya.

Dadang belum bisa memastikan apakah akan terus menggunakan gedung yang sudah terbakar atau pindah permanen. ”Kalau kontraknya ini sampai dengan bulan Desember tahun ini, barang-barang kemungkinan akan dibawa setelah pemeriksaan forensik dari Polres,” katanya.

Ia pun menepis isu-isu bahwa terbakarnya kantor karena sabotase. ”Bukan karena itu lah. Nggak ada itu (sabotase). Dugaan awal karena korsleting listrik,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat mengatakan, peristiwa kebakaran Kantor PU kini ditangani Polres Ciamis. ”Saya sudah koordinasi sama kasat reskrim dan tim identifiksi sudah melakukan olah TKP Minggu malam,” ucapnya.

Dugaan sementara, kata Ajat, kebakaran akibat korsleting listrik. ”Itu yang baru bisa kami sampaikan,” jelasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: