Melly Goeslaw dan Cita Citata Heran Atas Putusan Hakim Terkait Kasus Royalti Agnez Mo
Melly Goeslaw dan Cita Citata Heran Atas Putusan Hakim Terkait Kasus Royalti Agnez Mo--
Melalui unggahan di Instagram Stories, ia menyebut bahwa keputusan ini tidak lazim dan menimbulkan tanda tanya besar.
Cita Citata juga menyoroti kasus hukum lainnya, yakni sengketa hak paten akun gosip @lambe_turah yang melibatkan Nanda Persada.
Menurutnya, kasus tersebut juga menunjukkan adanya kejanggalan dalam sistem hukum di Indonesia.
Di tengah polemik yang terjadi, musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia sempat mencoba menjadi penengah antara Agnez Mo dan Ari Bias.
BACA JUGA:Satpol PP Perketat Pengawasan Zona Larangan PKL Jualan di Alun-alun Singaparna Tasikmalaya
Namun, upayanya tidak membuahkan hasil karena tidak mendapat tanggapan dari pihak Agnez Mo.
Kasus ini membuka perdebatan lebih luas mengenai regulasi hak cipta di industri musik Indonesia.
Apakah benar penyanyi harus bertanggung jawab atas pembayaran royalti lagu yang mereka bawakan, ataukah itu adalah tanggung jawab penyelenggara acara?
Dalam hal ini, Melly Goeslaw menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan musisi dan penyanyi di masa depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: