Bawa Sajam, Pria Diamankan
Selasa 19-04-2022,17:40 WIB
Reporter:
|
Editor:
syindi
radartasik.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP bersama relawan ODGJ
Bakti Asih serta Bhabinkamtibmas mengamankan seorang orang dengan
gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam berupa golok. Warga
sebelumnya sudah resah dengan kehadiran ODGJ yang membawa serta
mengayun-ayunkan senjata tajam di pusat Kota Banjar itu.
“Kami
berhasil mengamankan ODGJ bercelana merah muda yang selama ini
meresahkan warga Kota Banjar karena membawa senjata tajam,” kata Kabid
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Banjar
Nasrudin Karim, Senin (18/4/2022).
Saat diwawancara,
Nasrudin mengatakan selama ini rutin melakukan patroli guna menyasar
ODGJ yang memiliki potensi meresahkan warga.
“Karena ada pengaduan, kami
langsung tindaklanjuti untuk diamankan sebelum yang bersangkutan
membahayakan warga,” ujarnya.
Nasrudin menambahkan, pria
yang diperkirakan berusia 45 tahun itu menggunakan bahasa Sunda saat
berbincang dengan petugas dan relawan. “Sering menyebut nama Aris ketika
mengayunkan golok saat dirinya merasa terancam, sehingga sering
menakuti warga yang berpas-pasan dengannya,” katanya.
Setelah
ada pengaduan, relawan bersama Satpol PP dan Bhabinkamtibmas
mengamankannya di kawasan Alun-Alun Kota Banjar.
“Dia (Aris) mengenakan
pakaian merah dan celana ketat sambil membawa karung berisi golok dan
pakaian dalam wanita,” katanya.
Kendati sempat berontak
dan melarikan diri, Aris akhirnya diamankan dan diperiksa identitasnya
melalui iris mata di kantor Disdukcapil Kota Banjar.
Relawan
Bakti Asih Kota Banjar Yeni Astuti mengungkap, hasil dari pemerikasaan
identitas, Aris tidak teridentifikasi secara kependudukan dari iris
matanya.
“Jadi yang bersangkutan tidak memiliki identitas,” jelasnya.
Tim evakuasi kemudian membawa Aris ke Markas Satpol PP dan memberikan
sepasang pakaian serta perlengkapan mandinya.
Direktur
RSUD Kota Banjar Agus Budiana Eka Putra siap menampung ODGJ sesuai
dengan hasil kesepakatan bersama di Setda.
“Nah, proses penanganannya
nanti setelah diperiksa identitasnya akan kami terima, baik itu
beridentitas ataupun tidak,” katanya.
Ada lima ruangan
isolasi yang disiapkan untuk pengobatan ODGJ, yakni empat ruangan untuk
pasien gelisah dan satu untuk gangguan jiwa organik.
“Setelah
mendapatkan pengobatan, pasien akan diserahkan ke Dinsos untuk tindakan
selanjutnya,” kata dia. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: