Bawa Sajam, Pria Diamankan

Bawa Sajam, Pria Diamankan

radartasik.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP bersama relawan ODGJ Bakti Asih serta Bhabinkamtibmas mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam berupa golok. Warga sebelumnya sudah resah dengan kehadiran ODGJ yang membawa serta mengayun-ayunkan senjata tajam di pusat Kota Banjar itu.


“Kami berhasil mengamankan ODGJ bercelana merah muda yang selama ini meresahkan warga Kota Banjar karena membawa senjata tajam,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Banjar Nasrudin Karim, Senin (18/4/2022).

Saat diwawancara, Nasrudin mengatakan selama ini rutin melakukan patroli guna menyasar ODGJ yang memiliki potensi meresahkan warga.

“Karena ada pengaduan, kami langsung tindaklanjuti untuk diamankan sebelum yang bersangkutan membahayakan warga,” ujarnya.

Nasrudin menambahkan, pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu menggunakan bahasa Sunda saat berbincang dengan petugas dan relawan. “Sering menyebut nama Aris ketika mengayunkan golok saat dirinya merasa terancam, sehingga sering menakuti warga yang berpas-pasan dengannya,” katanya.

Setelah ada pengaduan, relawan bersama Satpol PP dan Bhabinkamtibmas mengamankannya di kawasan Alun-Alun Kota Banjar.

“Dia (Aris) mengenakan pakaian merah dan celana ketat sambil membawa karung berisi golok dan pakaian dalam wanita,” katanya.

Kendati sempat berontak dan melarikan diri, Aris akhirnya diamankan dan diperiksa identitasnya melalui iris mata di kantor Disdukcapil Kota Banjar.

Relawan Bakti Asih Kota Banjar Yeni Astuti mengungkap, hasil dari pemerikasaan identitas, Aris tidak teridentifikasi secara kependudukan dari iris matanya.

“Jadi yang bersangkutan tidak memiliki identitas,” jelasnya. Tim evakuasi kemudian membawa Aris ke Markas Satpol PP dan memberikan sepasang pakaian serta perlengkapan mandinya.

Direktur RSUD Kota Banjar Agus Budiana Eka Putra siap menampung ODGJ sesuai dengan hasil kesepakatan bersama di Setda.

“Nah, proses penanganannya nanti setelah diperiksa identitasnya akan kami terima, baik itu beridentitas ataupun tidak,” katanya.

Ada lima ruangan isolasi yang disiapkan untuk pengobatan ODGJ, yakni empat ruangan untuk pasien gelisah dan satu untuk gangguan jiwa organik.

“Setelah mendapatkan pengobatan, pasien akan diserahkan ke Dinsos untuk tindakan selanjutnya,” kata dia. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: