Capilduk Serahkan Adminduk Pemekaran

Capilduk Serahkan Adminduk Pemekaran

radartasik.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar menyerahkan administrasi kependudukan kepada warga di RT 04 RW 04 Lingkungan Jelat Kelurahan Pataruman. Wilayah tersebut mengalami pemekaran, sehingga alamat administrasi kependudukan berubah.


“Kami dalam hal ini membantu menerbitkan dokumen adminduk bagi warga setempat yang secara kependudukan mengalami perubahan alamat sesuai dengan pemekaran wilayah tersebut,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar H Heri Sapari ST, MSi, Minggu (17/4/2022).

Heri menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan yang telah diganti dan diterbitkan di antaranya Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Identitas Anak.

“Dokumen adminduk yang diserahkan kepada warga RT 04 RW 04 secara rinci yakni Kartu Keluarga sebanyak 54 lembar, Kartu Tanda Penduduk sebanyak 109 keping, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 39 keping,” kata Heri.

Dia mengatakan peresmian pemekaran wilayah RT tersebut diprakarsai masyarakat setempat. Menurut dia, warga di wilayah tersebut ingin mengadakan acara seremonial secara sederhana untuk meresmikan pemekaran.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar berperan aktif dalam mendukung updating dokumen kependudukan secara real time. Kami mengimbau kepada warga untuk berperan aktif dalam mengupdate data kependudukan baik itu status perkawinan, pekerjaan atau pendidikan. Karena data kependudukan ini sangat penting untuk pembangunan di Kota Banjar. Semakin akurat data kependudukan, semakin tepat sasaran dalam tiap aspek pembangunan,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: