Dugaan Manipulasi Data Vaksin di Kota Banjar, Polda Jabar Segera Cek

Dugaan Manipulasi Data Vaksin di Kota Banjar, Polda Jabar Segera Cek

radartasik.com - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi radartasik.com mengatakan, akan mengecek persoalan dugaan manipulasi data vaksin siswa di Kota Banjar.


"Hal ini akan kita cek agar diketahui permasalahannya ada dimana," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Pemerhati Pemerintah Kota Banjar, Firman Nugraha SH CLA angkat bicara terkait dugaan manipulasi data vaksin anak. 

Menurut Firman, perlu ada penyelidikan lebih dalam terkait dugaan manipulasi data tersebut. 

Apakah ada unsur kesengajaan sehingga mengakibatkan perbuatan atau tindakan melawan hukum atau tidak.

"Terlepas dari kepentingan untuk vaksin, sekalipun ada warga yang menolak vaksin, tetapi jika terjadi pemalsuan data, maka hal ini perlu penyelidikan untuk menemukan apakah ada unsur kesengajaan dan tindakan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi data," tutur Firman Nugraha, Rabu (06/04/22).

Menurut dia, tindakan pemalsuan data atau dokumen tidak bisa dianggap sepele. Sanksi bagi prlakinya juga bukan hanya pelanggaran disipilin dan sanksi administratif saja. Lebih dari itu bisa dikenakan kurungan penjara maksimal 12 tahun.

"Pemalsuan data atau dokumen untuk suatu kepentingan itu bukan persoalan sepele. Bukan juga pelanggaran ringan atau sekedar pelanggaran disiplin dengan sanksi administratif. Manipulasi data elektronik ancamannya diatur Pasal 35 dan 51 Undang Undang ITE ancamannya hingga 12 tahun penjara," ungkap Firman Nugraha.

Sementara itu Ketua DPRD Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, pihaknya mendorong agar pelaku dugaan manipulasi data ditemukan.

"Ini harus ditelusuri dan menjadi bahan evaluasi oleh Pemerintah Kota Banjar dan pihak-pihak yang bisa menginput data ke laman Peduli Lindungi," katanya. (cecep herdi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: