Berkas TPP Perlu Revisi
Sabtu 02-04-2022,17:40 WIB
Reporter:
syindi|
Editor:
radartasik.com, BANJAR, RADSIK — Aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar belum menerima pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Januari dan Februari 2022. Rupanya, berkas pengajuan untuk Surat Perintah Pembayaran (SPM) harus ada perbaikan.
“Dinas Pendidikan masih ada kendala revisi berkas SPM. Mudah-mudahan segera diperbaiki oleh dinasnya dan pencairan bisa dilaksanakan minggu depan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (
BPKPD)
Kota Banjar Agus Eka Sumpana, Jumat (1/4/2022).
Sementara untuk
TPP ASN Januari dan Februari semua organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dibayarkan terkecuali Dinas Pendidikan. Total, kata dia, jumlah
TPP ASN Januari dan Februari yang telah dibayarkan sekitar Rp 11,4 miliar. Sementara untuk
TPP enam orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Dinas Pertanian sebesar Rp 40 juta lebih.
Ia mengatakan, pembayaran
TPP ASN diajukan per semester. Mulai tahun 2020 aturan rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah mulai dilaksanakan.
“Untuk semester kedua yakni untuk
TPP Juli untuk pembayaran Agustus harus diajukan untuk mendapatkan rekomendasikan Dirjen,” katanya.
Wali
Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih menegaskan, terlambatnya pencairan
TPP karena ada perubahan sistem dari pemerintah pusat, sehingga berdampak terhadap kelancaran pembayaran. “Terkait keterlambatan
TPP terjadi dari Kementerian Keuangannya. Sistem, karena perubahan sistem. Itu aja. Kita juga kasihan soal
TPP ini berdampak terlambat pembayaran, tidak hanya di
Kota Banjar saja tapi di seluruh Indonesia,” kata Ade Uu Sukaesih. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: