Naik Kereta Api Kini Tak Wajib Menjalani Swab
Sabtu 26-03-2022,16:40 WIB
Reporter:
syindi|
Editor:
radartasik.com, Stasiun Banjar kini tidak memberlakukan lagi syarat swab bagi
penumpang perjalanan ke berbagai daerah.
Dampak dari penghapusan
kebijakan syarat swab itu, penumpang di Stasiun Banjar meningkat 29
persen.
“Sejak ada aturan baru yakni tanpa harus swab
antigen dan PCR terjadi kenaikan jumlah penumpang. Mulai 1 sampai 23
Maret tercatat 4.490 penumpang yang naik atau rata-rata per harinya
sebanyak 204 penumpang. Jadi, kenaikan rata-rata jumlah penumpang pada
kisaran 29 persen,” kata Kepala Stasiun Banjar Akbar Purnama, Jumat
(25/3/2022).
Menurutnya, kenaikan jumlah penumpang dari 1
sampai 8 Maret tercatat 1.266 penumpang atau rata-rata harian 158
penumpang.
“Untuk yang sudah vaksin kedua atau ketiga tidak lagi
diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif swab antigen atau PCR,”
katanya.
Kendati demikian, bagi yang baru vaksin ke satu
atau belum vaksin masih diwajibkan menyertakan hasil negatif swab
antigen yang berlaku selama 1x24 jam atau PCR 2 kali 24 jam.
“Bagi anak
usia di bawah enam tahun tidak diwajibkan menyertakan bukti vaksin dan
atau hasil negatif swab antigen atau PCR tapi wajib didampingi orang tua
dulu,” ucapnya.
Meski sudah tidak memberlakukan lampiran
swab, Akbar menegaskan tetap menerapkan prokes yang ketat dilingkungan
PT KAI.
“Jadi prokes tetap harus dilaksanakan bagi penumpang kereta api tuk mencegah terjadinya penambahan kasus Covid,” katanya. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: