Subsidi Dicabut, Stok Kembali Aman
Sabtu 19-03-2022,15:40 WIB
Reporter:
syindi|
Editor:
radartasik.com, Pemerintah resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng
kemasan satu harga. Kini harganya disesuaikan dengan mekanisme pasar.
“Penentuan
harga
minyak goreng ini termuat dalam surat Kementerian Perdagangan
tentang Pendistribusian
Minyak Goreng,” kata Kepala Bidang Perdagangan
Dinas KUKM dan Perdagangan Kota Banjar Mamat Rahmat, Jumat (18/3/2022).
Pemberlakuan
satu harga untuk
minyak goreng kemasan sudah tidak berlaku lagi sejak
16 Maret 2022. Pemberlakulan satu harga itu juga sebelumnya menimbulkan
kelangkaan di pasaran.
Masyarakat kesulitan mendapat
minyak goreng curah maupun
minyak goreng kemasan. Jika ada juga,
pembelian dibatasi 2 liter setiap orangnya.
“Kondisi di
lapangan, jadi ketika stok barang itu banyak artinya harga itu akan
stabil. Berbeda ketika stok barang itu sedikit atau kosong maka harga
itu akan naik. Sekarang pemerintah mengeluarkan pendistribusian minyak
goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di lapangan Insha Allah
tidak akan mengalami kenaikan harga yang signifikan dan masih dalam
batas kewajaran saja,” kata Mamat.
Pihaknya mengimbau
masyarakat agar tidak panic buying atau berbelanja berlebihan karena
pasokan dipastikan aman.
“Sehingga wajar ketika stok barang sedikit maka
harga akan melonjak tinggi, dan sebaliknya jika stok barang banyak maka
harga akan stabil,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Banjar
juga memastikan stok
minyak goreng kemasan aman. Wali Kota Banjar Banjar
Hj Ade Uu Sukaesih dan tim telah melaksanakan pengecekan ke pasar
tradisional, modern, dan gudang distributor
minyak goreng.
“Kita telah memastikan keberadaan
stok
minyak goreng yang tersedia di pasaran serta mencegah terjadinya
penimbunan
minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di pasaran.
Hasilnya ketersediaan stok
minyak goreng di distributor masih aman,”
katanya. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: