Guru-Guru Merapatkan Barisan
Sabtu 12-03-2022,17:40 WIB
Reporter:
syindi|
Editor:
radartasik.com, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar rapat
koordinasi bersama perwakilan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S),
pengurus PGRI kecamatan dan Forum Guru Sertifikasi. Pertemuan
dilaksanakan di SMP Negeri 5 Banjar, Jumat (11/3/2022).
Pertemuan
itu membahas langkah terkait penghapusan tunjangan daerah (tunda) atau
TPP ASN guru bersertifikasi.
“Kami melakukan koordinasi bersama guru
sertifikasi dan elemen guru lainnya untuk membahas langkah-langkah yang
diambil dalam menyikapi penghapusan tunda guru ini,” kata Kepala PGRI
Cabang Kota Banjar Dadang Darulqutni, kemarin.
Menurut
dia, tunjangan guru bersertifikasi sudah dihapuskan dalam peraturan wali
kota terkait tambahan pengasilan pegawai (TPP) ASN. Artinya, mulai
Januari tahun ini, guru ASN bersertifikasi sudah tidak diberikan lagi
tunda sebesar Rp 1 juta per bulan.
“Kita berjuang
bersama-sama. Kita juga terus koordinasi dengan pemkot tentang hal itu,
tetapi fakta hukum sekarang sudah keluar perwal yang menghapus TPP guru.
Ini jelas terjadi kekecewaan,” ujarnya.
“Kita juga akan
mendorong Badan Anggaran DPRD Banjar agar segera membahas dengan TAPD,
membahas rekomendasi Komisi III (DPRD). Nanti formula dan hasilnya
diharapkan ada solusi. Kita juga berharap legislatif ada kajian
mendalam,” tambah Dadang.
Koordinator Forum Guru
Bersertifikasi Eko Herdiansyah mengatakan, penghapusan tunda guru terus
menjadi polemik berkepanjangan. Lantaran pemkot dianggap tidak memiliki
kejelasan dasar penghapusan tunda.
Menurut pemkot, kata
dia, penghapusan tunjangan daerah karena berbenturan dengan regulasi
Permendagri. Namun hasil konsulasinya ke provinsi tidak demikian. Bahkan
Komisi III DPRD Banjar juga merekomendasikan agar tunda guru
dikembalikan.
“Kami mendesak agar Banggar dan TPAD segera
membahas rekomendasi komisi III. Kami memberi waktu 7 hari ke depan.
Jika tak ada tanggapan, maka kami ingin menyampaikan surat terbuka ke
wali kota dan akan ada aksi aspirasi. Kami berharap tunda ini kembali
diberikan kepada kami (ASN guru sertifikasi),” katanya.
Ketua
Komisi III DPRD Banjar Cecep Dani Sufyan menyampaikan, pembahasan di
Banggar dengan TAPD ditentukan jadwalnya Ketua Banggar, Dadang R
Kalyubi.
“Rekoemndasi sudah masuk ke ketua Banggar, jadwal rapat
ditentukan oleh pimpinan Banggar. Komisi III juga harus dilibatkan
minimal anggota komisi III yang ada di Banggar. Nanti dalam rapat itu
harus ada solusi, bisa sepakati Banggar dengan TAPD tidak menghapuskan
tunda. Ketika nanti dianggarkan lagi, kami ingin tunda yang sekarang
hilang, bisa dibayarkan nanti dengan cara dirapelkan,” kata Cecep. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: