PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang

PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang

radartasik.com, BANJAR — Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Banjar ditetapkan level 1 bersama dengan Kabupaten Pangandaran dan Kota Cirebon.


“Sesuai Inmendagri nomor 63 tahun 2021 PPKM level 3, level 2, level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali ini berlaku sejak 30 November hingga 13 Desember 2021. Alhamdulillah kita (Kota Banjar) masih dalam level 1,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjar Agus Nugraha, Selasa (30/11/2021).

Agus menjelaskan, perpanjangan PPKM dilakukan setiap kurang lebih dua minggu sekali. Kota Banjar hampir empat kali ditetapkan level 1. Hal itu berdasar pada berbagai indikator kasus Covid-19 yang sudah memenuhi kriteria masuk level 1.

“Termasuk capaian vaksin yang luar biasa di Banjar, semua pihak bekerjasama untuk merealisasikan capaian target vaksinasi yang sudah ditetapkan jumlahnya. Capaian vaksin kita tertinggi di Jawa Barat,” kata dia.

Kemudian terkait rencana pusat yang akan meningkatkan level 3 PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru, hal itu wajar. Sebab, kata Agus, kebijakan itu diambil untuk mencegah terjadinya ledakan kasus Covid-19 di semua daerah.

“Hal itu wajar karena Covid-19 ini datangnya tiba-tiba. Taati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah maka kita bisa terhindar dan bebas dari virus ini,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: