Hindari KDRT, Polres Banjar Lakukan Ini Pada Warga Cibeureum
Kamis 30-09-2021,15:29 WIB
Reporter:
agustiana|
Editor:
radartasik.com BANJAR - Sejumlah warga Desa Cibeureum Kecamatan Banjar diberi penyuluhan oleh Polres Banjar di aula Desa Cibeureum.
Tujuannya, menekan terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Banjar.
Kapolres didampingi jajaran Satreskrim Polres Banjar mengajak masyarakat agar taat terhadap hukum.
Dan jangan sampai terjerat hukum hanya masalah sepele dalam rumah tangga.
"Makanya kita berikan pemahaman tentang hukum, khususnya terkait kasus KDRT," kata Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih SIK MSi kepada wartawan, Kamis (30/09/21).
Menurut dia, kasus KDRT kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Namun, terkadang korban enggan dan takut untuk melapor ke pihak kepolisian atas kejadian yang menimpanya.
Hal ini yang harus ditekankan kepada masyarakat, betapa pentingnya pemahaman tentang hukum, sebagai bekal mereka dalam membina rumah tangga.
"Sehingga kasus KDRT bisa dicegah, karena mengedepankan tindakan preventif (pencegahan)," tegasnya.
"Jika mereka (warga, red) paham dan mengerti hukum, maka tidak akan terjadi KDRT," sambungnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi kasus KDRT maupun kasus lainnya, dimohon agar jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib.
"Kan di desa Tribina, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Binadesa. Kalau ada kejadian apapun segera melapor, jangan sungkan," jelasnya.
Kepala Desa Cibeureum, Yayan mengatakan, pemberian pemahaman seperti ini harus sering dilakukan, karena tidak semua warga paham. Terlebih mereka yang sudah berumur.
"Disinilah perlu adanya peran dari dinas maupun instansi terkait. Salah satunya Polres Banjar, memberikan pemahaman hukum ke warga kami. Sebagai bekal mereka," ujarnya.
(anto sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: