Instansi Pemerintah Harus Beri Contoh Baik

Instansi Pemerintah Harus Beri Contoh Baik

radartasik.com, PEMERHATI pemerintahan Sidik Firmadi menyayangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Disdikbud Kota Banjar. Sebagai instansi pemerintah, kata dia, seharusnya bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan melanggar aturan yang dibuat pemerintah itu sendiri.


“Terlebih lagi alasan pelanggarannya karena ketidaktahuan kepala dinasnya. Hal itu tentunya semakin mengherankan dan tidak masuk akal, karena tidak mungkin sekelas kepala dinas tidak tahu atau minim informasi terkait aturan atau kebijakan dari pemerintah,” kata Sidik, Selasa (13/7/2021).

Menurut dia, akibat dugaan pelanggaran tersebut, muncul kecemburuan di tengah masyarakat. Terlebih sampai saat ini Disdikbud Kota Banjar tidak menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Padahal, kata dia, di lain pihak banyak masyarakat kecil, seperti pedagang kaki lima atau yang lainnya dikenakan denda karena melanggar aturan PPKM Darurat. “Menurut hemat saya, hal ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jangan sampai nanti terkesan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata dia.

Ia khawatir dampak buruknya masyarakat akan hilang kepercayaan kepada pemerintah. Sehingga masyarakat akan semakin melawan dan tidak dalam menerapkan aturan PPKM Darurat. “Yang pada akhirnya akan bermuara pada gagalnya penanganan pandemi Covid-19 di Kota Banjar,” ujar Dosen Ilmu Pemerintahan di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Banjar itu.

Koordinator Forum Generasi Muda Patroman (Forgrup) Kota Banjar Rizky Nurhidayat meminta penegak hukum bertindak tegas pada siapa pun. “Jangan karena sama-sama institusi negara malah saling melindungi,” kata dia.

Ia berpendapat bahwa PPKM Darurat malah banyak merugikan masyarakat kecil, khususnya pedagang kaki lima atau pelaku UMKM. “Sudah pasti pendapatannya menurun ditambah jika melanggar aturan mereka terkena denda yang mengharuskan membayar uang denda ini kan jelas nambah sengsara masyarakat. Sudah tidak untung jualan malah dibikin tambah buntung,” katanya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar Budi Nugraha menambahkan penerapan denda dan penegakan hukum merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mencegah dan memutus wabah Covid 19. Pemberlakuan tersebut dilakukan kepada seluruh elemen, baik pedagang pasar sampai pejabat di Kota Banjar.

“Kami sangat menyayangkan jika dugaan pelanggaran itu benar, namun tidak ditindak sesuai aturan yang diterapkan. Saya mendukung penuh kepada para penegak hukum di Kota Banjar untuk bisa lebih tegas dan adil dalam menerapkan sanksi. Jangan pilih-pilih dalam menegakan hukum,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: