RADARTASIK.COM, JAKARTA — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Cilegon Provinsi Banten menyerahkan tiga orang narapidana ke Polda Banten.
Ketiganya merupakan pengendali bisnis sabu 1,129 ton jaringan Timur Tengah.
Lapas Cilegon sendiri akan mendalami dugaan keterlibatan anggotanya.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Cilegon Erry Taruna mengatakan tiga napi itu terdiri atas dua warga negara Nigeria dan satu warga negara Indonesia.
”Ketiganya merupakan pindahan dari Lapas Tangerang dalam kasus yang sama,” katanya dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (15/06/2021).
Tiga napi tersebut berinisial CKD dan UC. Keduanya warga Nigeria. ND alias DD warga negara Indonesia.
Mereka sebelumnya pernah terciduk menyimpan tiga unit telepon genggam (handpone) dan 18 paket sabu dalam ukuran kecil di kamar lapas.
”Ketiga napi itu diduga terlibat dalam jaringan pengendalian peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,1 ton di wilayah Jakarta dan Bogor. Petugas sudah menyerahkan mereka ke Polda Banten,” ujarnya.
Dia mengungkapkan sebelumnya, Polda Banten menerima informasi terbongkarnya jaringan pengedar sabu-sabu seberat 1,1 ton oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
”Setelah menerima informasi itu, pihak Polda Banten bergerak cepat dan meminta Lapas Cilegon segera mengamankan kedua WNA tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga handphone dan 18 bungkus paket sabu-sabu berukuran kecil," ujarnya.
Terkait dengan penemuan handphone itu, ia menyatakan akan mendalami adanya dugaan keterlibatan petugas.
”Kita akan memberi sanksi tegas pada oknum yang terbukti memberikan akses masuknya telepon genggam pada narapidana,” tegasnya.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya masih ada pelaku lain yang dalam pengejaran.
”Ini kita masih kembangkan. Karena masih ada DPO. Rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat terkait dengan pengembangannya nanti akan lebih jelas ketika sudah ditangkap,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tersangka diamankan yakni lima WNI berinisial NR, AH AS, NB, dan EK. Sedangkan dua lainnya WN Nigeria berinisial NS dan OCN.
Dua tersangka WN Nigeria tersebut berperan sebagai pengendali dari dalam lapas Cilegon, Banten. (gw/fin)