JAKARTA - Langkah awal proses pembentukan ekosistem BUMN sektor UMi—UMKM (Ultra Mikro—Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) telah dimulai.
Melalui proses ini, pemerintah tetap
mempertahankan kepentingan pengendali dalam ekosistem untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Rencana ini tertulis didalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan melalui website BEI (Bursa Efek Indonesia), KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan website perseroan (https://bri.co.id/announcement) pada Senin (14/06/21).
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, Keterbukaan Informasi ini menandakan
prosespembentukan ekosistem BUMN sektor UMI-UMKM dimulai.
Dia menjelaskan, semangat dan tujuan utama adalah memusatkan dan mensinergikan keahlian dalam satu "rumah besar" agar bisa melayani pelaku usaha Ultra Mikro secara end-to-end dengan lebih luas.
Sunarso menambahkan, bahwa tujuannya tak lain adalah supaya mereka (pelaku bisnis UMi-UMKM) bisa segera bangkit.
“Kami meyakini bahwa kunci bangkitnya perekonomian Indonesia terletak pada
pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sehingga dengan adanya ekosistem ini mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak oleh pandemi Covid. Tujuan kami dalam mendukung ekosistem adalah untuk mendukung fase pertumbuhan ekonomi Indonesia berikutnya, yang telah tergelincir oleh pandemi Covid,” ujarnya.
BRI menjadi perusahaan induk holding BUMN sektor UMi-UMKM melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Pemerintah akan melaksanakan hak-nya melalui inbreng seluruh saham seri B miliknya di Pegadaian dan PNM kepada BRI dan menyisakan kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna.
Pembentukan holding dengan BRI sebagai induknya penting untuk mengintegrasikan kapabilitas setiap perusahaan guna melayani pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan lebih baik lagi.
Selain menyediakan layanan pembiayaan yang komprehensif, integrasi ekosistem ultra mikro ini juga akan memberikan akses simpanan, pembayaran, dan investasi bagi nasabah ataupun calon nasabah yang pada ujungnya akan meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
Sunarso menegaskan, keikutsertaan pemerintah dalam PMHMETD ini membuat negara tetap menjadi pemegang saham pengendali atas BRI, Pegadaian, dan PNM.
Dia menjamin pihaknya siap bahu-membahu dengan Pegadaian dan PNM untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut.
Rencana PMHMETD akan menjadi efektif setelah disetujui oleh RUPSLB dan diperolehnya pernyataan efektif dari regulator.
Proses inbreng yang dilakukan Pemerintah membuat Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasi dengan BRI.
Pembentukan holding ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya memperkuat pemberdayaan serta perluasan akses keuangan untuk UMKM.
Kategori :