RADARTASIK.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan warning atau peringatan kepada para Kapolda dan Kapolres se-Indonesia. Peringatan keras akan diberikan kepada kepala kepolisian di daerah yang belum menindak para preman di wilayahnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, mengatakan akan memberi teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.
“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” katanya dikutip laman humas Polri, Minggu (13/06/2021).
Sigit menekankan agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.
“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” ujarnya.
Dia memastikan akan memantau langsung seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.
“Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” tegasnya.
Menindaklanjuti Instruksi Kapolri, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan pihaknya telah melakukan operasi pemberantasan preman dengan menangkap 284 orang dalam dua hari. Operasi dilakukan pada lokasi-lokasi rawan pemalakan dan pungutan liar.
“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah Banten,” tegasnya.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, sebanyak 284 orang preman diamankan di enam wilayah Polres tan Polresta dalam dua hari.
“Tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke dinas sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran,” terangnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.(gw/fin)