Penataan PKL Cihideung Kota Tasik Masih Jauh

Sabtu 12-06-2021,15:30 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG — Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf sudah menegaskan penataan dini PKL Cihideung akan dilaksanakan. Namun sampai Jumat (11/6/2021), pemerintah belum juga melakukan rapat guna mengeksekusi rencana itu.

Hal itu diungkapkan Sekda Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan, dia mengakui bahwa penyataan H Yusuf merupakan instruksi untuk dinas-dinas terkait. Tetapi menurutnya OPD perlu berembuk dulu untuk membahas hal ini. “Jadi tidak bergerak sendiri-sendiri,” ungkapnya kepada Radar, kemarin.

Pasalnya, diakui H Ivan penataan PKL kawasan Cihideung perlu direncanakan secara matang. Pihaknya harus mempersiapkan langkah yang tepat untuk melaksanakannya. “Nanti masing-masing dinas berperan sesuai kewenangannya,” kata dia.

Mengingat dinas-dinas memiliki kesibukan, pembahasan belum dilakukan. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan di awal pekan depan. “Biasanya kan Senin (14/6/2021) ada briefing,” terangnya.

Pihaknya berharap penataan PKL tersebut, bisa berjalan dengan lancar. Sehingga dalam penataan secara menyeluruh di tahun 2022 nanti, PKL Cihideung sudah tertata sejak dini. “Mudah-mudahan saja berjalan dengan baik,” tuturnya.

Dia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa memberikan bantuan untuk program penataan tersebut. Di samping itu, Pemkot pun akan mengalokasikan anggaran program tersebut. “Kita harap bisa disetujui DPRD, supaya lebih optimal,” katanya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Plt Wali Kota Tasikmalaya H M Yusuf mengatakan atap dari lapak para PKL harus dibongkar.

Supaya para PKL tidak membiarkan lapak dagangannya begitu saja setelah berjualan. “Nanti saya akan buat edaran supaya dibongkar,” ungkapnya, Senin (7/6/2021).

H Yusuf menegaskan bahwa kondisi PKL Cihideung saat ini bukan kehendak Pemerintah Kota Tasikmalaya. Karena berdasarkan Perwalkotnya, mereka hanya boleh berjualan dari jam 09.00 sampai jam 16.00. “Tidak ada istilah pemerintah menyetujui (PKL seperti saat ini),” ujarnya.

Untuk eksekusinya, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan dinas-dinas terkait terlebih dahulu. Selanjutnya dia akan mengeluarkan surat edaran untuk sosialisasi. “Nanti kita rapat dulu, nanti dibentuk tim untuk sosialisasikan kepada mereka,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penataan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Cihideung bukan persoalan yang sederhana. Pemkot diminta harus bergegas mengkaji teknis, agar upaya tersebut bisa terlaksana dengan tepat.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Rachmat Soegandar mengaku mendukung penuh langkah Pemkot. Menurutnya, penataan PKL Cihideung seharusnya sudah dilakukan sejak lama. ”Mendukung dan sangat gembira akhirnya pemkot punya good will untuk menata PKL,” ujarnya kepada Radar, Kamis (10/6/2021).

Namun supaya menjadi solusi bagi semua pihak, maka upaya penataan tidak sesederhana yang dipikirkan. Karena Pemkot juga tidak bisa semena-mena kepada para PKL. “Kurang baik juga kalau main gusur begitu saja,” terangnya.

Salah satunya adalah rencana penempatan PKL di trotoar, sehingga jalur lalu lintas lebih bersih. Menurutnya, hal itu bukan hal sepele mengingat jumlah PKL yang cukup banyak sampai 223 pedagang. “Apa memungkinkan ditempatkan di trotoar,” ujarnya.

Sebelum ada pelebaran ruas trotoar, lanjut Rachmat, pemerintah harus menyiapkan solusi alternatif. Supaya PKL pun dapat lokasi berjualan yang representatif. “Misal sementara di jalan dulu, dengan catatan sore harus dibereskan lagi,” terangnya.

Mengingat berbagai kemungkinan polemik yang terjadi, sudah jelas Pemkot harus mulai bergerak. Karena menurutnya pembahasan, konsolidasi ke pedagang hingga pelaksanaan penataan butuh proses yang tidak sebentar. “Makanya harus mulai dibahas secepatnya,” terangnya.

Tags :
Kategori :

Terkait