radartasik.com, PANGANDARAN — Ribuan warga Pangandaran belum melakukan perekaman e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran pun terus bergerak untuk menyelesaikanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminsitrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaram Andi Purnomo mengatakan dari total penduduk Pangandaran 428 ribu jiwa, sebanyak 1.384 di antaranya belum melakukan perekaman KTP elektronik. “Itu update sampai dengan bulan Mei lalu,” katanya Jumat (11/6/2021).
Andi menjelaskan untuk penerimaan bantuan dari pemerintah juga biasanya harus menyertakan e-KTP. “Banyak yang tidak memiliki e-KTP, bantuannya harus ditangguhkan dulu,” jelasnya.
Padahal, kata dia, melakukan perekaman hingga pencetakan e-KTP tidak perlu memakan waktu yang lama. “Nggak sampai seharian loh,” katanya.
Ia mengatakan saat ini masyarakat masih ada yang menganggap bahwa e-KTP belum begitu penting. “Padahal dokumen yang satu ini banyak manfaatnya,” tuturnya.
Pihaknya pun mengaku sudah beberapa kali melakukan jemput bola untuk menuntaskan perekaman e-KTP. Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan tokoh masyarakat agar ikut menyosialisasikan perekaman e-KTP. “Selain dilakukan oleh perangkat desa dan kecamatan,” katanya. (den)