radartasik.com, PANGANDARAN — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Wacana pengenaan PPN terhadap kebutuhan pokok pun dinilai akan membebani masyarakat.
Salah seorang konsumen, Iis Susilawati (30) juga berpendapat serupa. Ia khawatir barang-barang jadi serba mahal. “Apalagi zaman sekarang lagi serba sulit begini, lebih baik jangan (dikenakan pajak, Red),” ujarnya.
Kepala Dinas Pedagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan belum mendapat pemberitahuan secara resmi soal penerapan PPN pada sembako dari pemerintah pusat. “Ya baru wacana itu mah,” katanya.
Tedi menilai pemerintah sebenarnya dilematis, jika kebijakan tersebut jadi diterapkan, maka dampaknya akan terasa. “Apalagi daya beli masyarakat sekarang memang masih kurang bagus,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat dan pedagang tidak panik berkaitan dengan munculnya wacana itu. “Kita tunggu dan lihat saja,” jelasnya. (den)