Meski Zona Merah, Pusat Perbelanjaan di Ciamis Tetap Buka

Kamis 10-06-2021,09:00 WIB
Reporter : andriansyah

RADARTASIK.COM, CIAMIS — Menyikapi zona merah, Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya menggelar rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 untuk membahas langkah apa yang akan diambil dalam menekan penyebaran virus corona, Rabu (9/6/2021).

Herdiat mengatakan, Ciamis beserta satu kabupaten lainnya di Jawa Barat dinyatakan berada dalam zona merah penyebaran Covid-19. Artinya, kondisi ini harus disikapi serius untuk bisa menanganinya. 

“Zona merah ini disebabkan angka kematian yang tinggi. Data pasien yang wafat akibat Covid-19 di RSUD sampai dengan dua hari ke belakang tercatat 96 orang dengan rata rata usia lanjut atau 60 ke atas,” kata dia, menjelaskan.

Kondisi ini, kata dia, jelas akan berdampak lagi terhadap kehidupan dan aktivitas masyarakat. “Satu sisi kita rawan, namun satu sisi kita harus tetap memperhatikan ekonomi masyarakat agar tidak tertekan atau jatuh,” paparnya.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra  mengatakan, tingkat kematian yang dianggap tinggi itu pun setelah ditelusuri dari kasus yang ada, tidak secara keseluruhan kematian pasien terjadi di Ciamis, tapi dimakamkannya di sini.

Menurut dia, terkait pasar dan pusat keramaian tidak ada penutupan. Namun, kembali dibatasi jam operasionalnya dan pengetatan protokol kesehatan. “Saat ini masyarakat sudah mulai abai prokes,” kata dia, menjelaskan. (isr)

Tags :
Kategori :

Terkait