RADARTASIK.COM, CIAMIS — Menyikapi zona merah, Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya menggelar rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 untuk membahas langkah apa yang akan diambil dalam menekan penyebaran virus corona, Rabu (9/6/2021).
Herdiat mengatakan, Ciamis beserta satu kabupaten lainnya di Jawa Barat dinyatakan berada dalam zona merah penyebaran Covid-19. Artinya, kondisi ini harus disikapi serius untuk bisa menanganinya.
Kondisi ini, kata dia, jelas akan berdampak lagi terhadap kehidupan dan aktivitas masyarakat. “Satu sisi kita rawan, namun satu sisi kita harus tetap memperhatikan ekonomi masyarakat agar tidak tertekan atau jatuh,” paparnya.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan, tingkat kematian yang dianggap tinggi itu pun setelah ditelusuri dari kasus yang ada, tidak secara keseluruhan kematian pasien terjadi di Ciamis, tapi dimakamkannya di sini.
Menurut dia, terkait pasar dan pusat keramaian tidak ada penutupan. Namun, kembali dibatasi jam operasionalnya dan pengetatan protokol kesehatan. “Saat ini masyarakat sudah mulai abai prokes,” kata dia, menjelaskan. (isr)