radartasik.com, BANJAR - Merasa tertipu dengan hadiah utama sepeda motor Honda Beat saat mengikuti kegiatan Jalan Santai peringatan Hari Korupsi Sedunia, Desember 2019 lalu.
Didi Rosidin (58) warga Desa Balokang Kecamatan Banjar mengadukan dugaan tersebut ke pihak kepolisian.
Pasalnya, dia merasa dirugikan dengan hadiah yang diterimanya, karena BPKB-nya ada di pihak leasing.
"Saya baru tahu saat didatangi dari pihak leasing beberapa bulan yang lalu. Kalau sepeda motor masih nunggak 10 bulan cicilan dan harusnya lunas tahun 2017," kata dia kepada wartawan, Rabu (09/06/21) di Lapang Bhakti Tamkot.
Dia menjelaskan, saat itu dirinya menceritakan kalau motor tersebut hadiah jalan santai yang diadakan FRDB di Tamkot pada waktu itu.
Dan tidak tahu menahu terkait motor baru atau bekas.
Lantaran saat menjadi pemenang awalnya menerima sepeda motor, dan sebagai penebus harus bayar pajak senilai Rp 2 juta.
Baru dikasih STNK plus pasang plat nomor, beserta bukti surat tilang.
"Saya sering menanyakan sama ketua panitianya langsung terkait BPKB, karena saya maunya komplit biar aman. Ini malah dikasih motor yang masih ada tunggakannya," jelas dia yang juga Pesapon di Tamkot.
Diakuinya, saat ini kesabarannya sudah habis sehingga mengadukan hal ini ke pihak berwajib.
Karena saat ditanya alasannya sedang tidak ada dana dan sepi job kegiatan akibat pandemi Covid-19.
Panitia pelaksana jalan santai Soedrajat sapaan Ajat Doglo membenarkan hal itu.
Dan memang ada kendala, BPKB ada dipihak lising. Waktu itu pun sudah dikonfimasi ke yang bersangkutan dan menerima.
"Saya sampaikan ke pak Didi akan bertanggung jawab, dan tidak akan lari. Terakhir saya juga komunikasi sama anaknya 7 Juni kemarin menanyakan hal serupa," katanya.
Diakuinya, belum bisa menebus BPKB lantaran kesulitan dana saat ini sulit karena masih kondisi pandemi Covid-19.
Sehingga tidak bisa menyelenggarakan event, karena ditakutkan menimbulkan kerumunan.
Kategori :