KLIKCIAMIS, TASIK — Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Bagas Suryono setuju dengan rencana Pemkot Tasikmalaya memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Ciangir Kecamatan Tamansari.
Sebetulnya, terang politisi Partai Amanat Nasion (PAN) ini, pembebasan lahan tersebut sudah diusulkan pada tahun 2021. Hanya saja karena keterbatasan anggaran dan refocusing, rencana itu batal direalisasikan.
”Anggaran terbatas, termasuk refocusing akibat pandemi Covid-19. Jadi perluasan lahan TPAS tahun ini batal jadinya tahun depan,” terangnya kepada radartasik.com, Rabu (09/06/2021).
Jika bisa dianggarkan lagi pada tahun 2022, pihaknya sangat setuju. Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan infromasi mengenai detail pengajuan anggaran untuk pembebasan lahan yang jumlahnya sekitar Rp 2-3 miliar itu.
”Sebetulnya kami belum menerima adanya pengajuan pembahas itu, baik luas lahan atau anggaran. Apalagi tahun anggaran juga belum ada pembahasan,” bebernya.
Bahkan untuk Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) saat ini belum masuk ke DPRD. ”Ternyata sudah ada bocoran ya soal perluasan lahan TPAS, nanti tinggal kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Dia menandaskan anggaran Rp 2-3 miliar itu cukup untuk pembebasan lahan yang luasnya sekitar 5 hektare.
”Apalagi harga tanah di sana tidak terlalu mahal tidak seperti wilayah perkotaan saat ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, produksi sampah tiap hari membuat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Ciangir, Tamansari, Kota Tasik, overload.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan melakukan perluasan. Rencana tersebut dibenarkan Sekda Kota Tasik, Ivan Dicksan.
”Perluasan sampah di Ciangir memang akan kita lakukan. Penanganan sampah di Kota Tasik memang petugasnya juga masih kurang,” ujar Ivan kepada radartasik.com, Senin (07/06/2021) pagi.
”Maka kita siasati dengan mengoptimalkan pengangkutan sampah dengan kendaraan-kendaraan kecil di TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara),” sambungnya.
Lalu, terang dia, dari TPSS itu diangkut. Ketika proses ini berjalan diharapkan jangan sampai ada yang membuang sampah di lahan kosong.
”Jika memungkinkan paling nanti kita siapkan satu atau dua bata dari dana kelurahan untuk membebaskan lahan pembuangan sampah sementara,” terangnya.
Nanti, tambah Ivan, masyarakat bisa menggunakannya dan ke depan bisa ditempatkan kontainer sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
”Kalau dari sekarang ditempatkan mungkin LH juga bingung mau menempatkan di lahan mana karena tempatnya belum ada,” tambahnya.
Kategori :