radartasik.com, BANJAR - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar berencana membentuk tim pengawasan makanan, dengan menggaet Dinas Kesehatan (Dinkes).
Guna mengantisipasi jangan sampai terjadinya keracunan kembali. Terlebih kejadian keracunan sudah dua kali terjadi dalam waktu yang tidak lama.
Sekertaris DKUKMP Kota Banjar, Neneng Widya Hastuti SSos MSi mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pengawasan sebelum ada hasil uji dari laboratorium.
"Apakah warga benar keracunan akibat produk bumbu yang dijual di pasaran yang kadaluarsa atau bukan," kata dia kepada wartawan dikantornya, Selasa (08/06/21) sore.
Kata dia, ketika hasil lab keluar dan benar dari bumbu baru tim pengawasan terjun ke lapangan. Melakukan sidak atau operasi mencari produk yang kadaluarsa.
"Dulu pengawasan makanan di kabupaten kota. Tapi sekarang dilakukan oleh provinsi Jabar. Malah yang ada hanya survei makanan di kita," jelasnya.
Sambung dia, pihaknya melaporkan jika memang menemukan produk makanan yang diduga kadaluwarsa masih beredar di masyarakat ke provinsi.
Meski begitu, pihaknya harus aktif di lapangan melakukan pengawasan jika benar ada temuan. Setelah itu baru dilaporkan ke provinsi Jabar.
(anto sugiarto / radartasik.com)