KLIKBANJAR,BANJAR - Puluhan buruh kontrak PT Sinar Baru berunjuk rasa dengan mendatangi pabrik PT Albasi Priangan Lestari (APL) Senin (07/06/2021). Mereka untuk memprotes pemutusan kerja secara mendadak atau sepihak yang diduga dilakukan PT APL. Padahal menurut para pengunjuk rasa, kontrak kerja mereka masih berlaku beberapa bulan lagi.
Ketua Forum Solidaritas Buruh Banjar, Toni didampingi sekertarisnya Endang mengatakan, ada 175 buruh yang diberhentikan secara sepihak. Dan dari jumlah tersebut 100 orang diantaranya siap berjuang untuk mempertahankan haknya.
"Kita datang ke pabrik untuk meminta kejelasan kepada pihak perusahaan. Dasar apa karyawan diberhentikan secara sepihak," kata dia kepada wartawan di depan pintu gerbang PT APL.
Kalaupun sampai terjadi pemutus hubungan kerja sepihak, Toni menegaskan, harus ada konpensasi kepada karyawan atau buruh yang terkena pemutusan kontrak tersebut. Karena itu sudah diatur dalam perundang-perundangan yang berlaku.
"Jika karyawan habis masa kontrak, itu berbeda lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Personalia PT APL Somantri mengatakan sebenarnya ada 155 buruh yang habis masa kontraknya sesuai data yang diterimanya dari PT Sinar Baru.
"Semuanya kita kembalikan, karena mereka sudah habis masa kontraknya tiga bulan," bebernya.
Somantri menjelaskan, mereka yang habis masa kontraknya merupakan buruh borongan. Adapun alasan PT APL tidak memperpanjang kontrak para buruh tersebut, salah satunya karena saat ini bahan baku kayu balok mulai menipis, bahkan habis.
"Mereka boleh bekerja lagi tapi ketika nanti bahan baku sudah ada lagi, dan itu pun khusus karyawan (buruh) yang belum habis kontraknya. Kemudian untuk karyawan yang sudah bekerja setahun, tentu dapat konpensasi satu bulan upah. Namun yang bekerja di bawah satu tahun maka diberikan secara proposional," ujarnya. (anto sugiarto)