Kawasan Letjen Suwarto Banjar Diawasi Satpol PP

Senin 07-06-2021,13:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM,  BANJAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) di Letjen Soewarto supaya tidak berjualan lagi di bagian kanan jalan raya. Sebab jalur Letjen Soewarto menjadi jalur utama paca pengalihan arus lalu lintas dari Jembatan Parung Lesang yang tengah diperbaiki.

“Kita akan memonitor terus supaya para pedagang tidak kembali ke bagian kanan jalan. Jalur kanan jalan harus clear dari parkir kendaraan dan pedagang kaki lima,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Banjar Aep Saepudin, Minggu (6/6/2021).

Sebelumnya, sekitar sekitar lima pedagang kaki lima di Jalan Letjen Soewarto tepatnya di depan toko modern ditertibkan petugas Satpol PP Kota Banjar. Para pedagang berjualan bukan di lokasi yang telah disepakati sebelumnya, yakni di sebelah kiri jalan.

“Kita menertibkan dan mengarahkan para pedagang ini untuk berjualan di sebelah kiri jalan, karena untuk bagian kanan jalan harus bersih baik dari parkir kendaraan maupun keberadaan para pedagang,” kata Aep.

Ia mengatakan pada tahun lalu, para PKL sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka berjualan di sebelah kiri Jalan Letjen Soewarto. Namun, kini mereka kembali lagi berjualan di bagian kanan.

Terlebih tambahnya, saat ini Jalan Letjen Soewarto menjadi akses utama pengalihan arus lalu lintas menuju Terminal Kota Banjar dan sekitarnya. Letjen Soewarto menjadi akses utama masuk ke Kota Banjar baik oleh kendaraan umum maupun pribadi pasca diperbaikinya jalan di Jembatan Ciyanduy 1 atau Jembatan Parunglesang. (cep)
Tags :
Kategori :

Terkait