Jual Tahu-Tempe di Atas Kesepakatan, Ini Sanksinya

Jumat 04-06-2021,18:36 WIB
Reporter : ocean

KLIKCIAMIS, BANJAR — Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar mengumpulkan pengusaha tahu dan tempe serta pedagang kacang kedelai di aula kantor dinas tersebut pada Jumat (04/06/2021).

Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa tahu tempe di pasaran tidak hilang dan harganya tidak naik sebagai imbas dari tingginya harga jual kacang kedelai saat ini.

”Makanya kita panggil mereka, ingin memastikan tahu tempe di kota Banjar tidak menghilang,” kata Kepala DKUKMP Kota Banjar Edi Herdianto SSos melalui Sekretaris DKUKMP Kota Banjar Neneng Widya Astuti kepada radartasik.com.

Pemanggilan itu juga untuk menindaklanjuti rencana pengusaha tahu dan tempe bahwa hari Senin dan Selasa (7-8 Juni 2021) tidak produksi alias mogok sebagai protes atas naiknya harga kacang kedelai di pasaran.

Biasanya, harga kacang kedelai di Pasar Banjar dijual Rp 7.500 per kilogram. Namun saat ini bisa menembus ke kisaran Rp 10.000 hingga Rp 10.500 per kilogram.

”Kita meminta ke pelaku usaha agar harga tahu dan tempe kompak tidak berbeda, yang nanti malah merugikan masyarakat sebagai pembeli,” jelasnya.

Pihak dinas meminta harga eceran tertinggi tempe di pasaran sebesar Rp 1.000 per potong. Biasanya dijual berkisar antara Rp 750 - Rp 800 per potong.

Sedangkan untuk tahu yang biasa dijual Rp 1.800 per bungkusnya, dinas meminta harganya naik berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 4.000. ”Dan itu sudah disepakati bersama hasil dari pertemuan itu,” kata dia.

”Kita tidak bisa berbuat banyak, karena harga kacang kedelai itu bukan kebijakan daerah tapi pusat. Dan sudah merupakan permasalahan global,” jelasnya.

Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu Enceng didampingi Ketua Paguyuban Pengusaha Tempe Roni meminta perlindungan kepada pemerintah agar produksi tahu dan tempe tetap berjalan meski harga kedelai naik.

”Kita sudah sepakat semua agar harga tahu dan tempe naik (harga, Red). Dan, tidak mengurangi ukurannya,” katanya.

Jika ada pengusaha yang menjual tahu dan tempe di atas harga yang telah disepakati bersama, kata dia, maka ada sanksinya. Denda sebesar sejuta rupiah. ”Meski tidak besar namun itu komitmen bersama,” tutur dia.

Dia berharap mudah-mudahan harga kacang kedelai bisa kembali turun ke kondisi normal. (anto sugiarto / radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait