RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG — Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen akan kembali menata pegadang kaki lima (PKL) Jalan Cihideung termasuk Jalan HZ Mustofa. Namun demikian, penataan tidak sampai menggusur para pedagang di kawasan itu.
Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf mengatakan PKL di Jalan Cihideung sudah ditargetkan untuk ditata. Hal itu, untuk menunjang penataan Jalan HZ Mustofa agar lebih baik. “Yang jelas (PKL) Cihideung sudah target kami sejak awal, dan menjadi janji politik kami,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Meski tertunda, H Yusuf meyakini bahwa penataan akan dilakukan pada tahun 2022. Dengan konsepnya, jalur HZ Mustofa akan seperti Jalan Malioboro Yogyakarta. “Jadi tahun depan kami akan lakukan penataan, termasuk pedagang (PKL) Cihideung,” ujarnya.
H Yusuf menjelaskan para PKL masih bisa beraktivitas jualan di kawasan tersebut. Sehingga jalur tersebut akan menjadi kawasan semi pedestrian. “Kalau pedestrian murni, tidak boleh ada pedagang,” ujarnya kepada wartawan.
Hal itu, sambung Yusuf, karena pemerintah memahami para pedagang juga butuh penghidupan. Hanya saja, dia akan lebih menatanya supaya suasananya tidak kumuh. “Trotoar-nya pun akan kami lakukan pelebaran,” ujarnya.
Terpisah, Ketua HMI Cabang Tasikmalaya Andi Perdiana meminta pemerintah tidak menunda soal penataan PKL Cihideung. Karena tidak harus menunggu upaya pemerintah melakukan penataan HZ Mustofa. “Kenapa tidak dilakukan mulai saat ini, kawasan itu kan sudah kumuh bertahun-tahun,” ungkapnya.
Untuk mengubah konsep di Jalan HZ Mustofa dan sekitarnya memang bisa mengacu pada anggaran.
Justru, lanjut Andi, pembinaan pedagang dimulai lebih awal akan memudahkan penataan HZ Mustofa tahun depan. Karena urusan penataan PKL menurutnya tidak bisa dilakukan secara instan. “Harus dibiasakan tertata mulai hari ini, tidak perlu menunggu tahun depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah mengatakan pihaknya siap saja untuk melakukan eksekusi pembongkaran. Dengan catatan, sudah menjadi kebijakan dari pemerintah daerah. “Kalau sudah jadi kebijakan, ya tentu kita harus siap melaksanakannya,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (2/6/2021).
Namun demikian, PKL Cihideung merupakan hasil penataan dan pemberdayaan pemerintah yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka dari itu, idealnya ada kajian terlebih dahulu untuk menentukan solusinya. “Termasuk komunikasi dengan para pedagang di sana,” ujarnya.
Eksekusi, lanjut Yogi, merupakan alternatif terakhir ketika situasinya sudah tidak terkendali. Ketika ada jalan yang lebih baik, maka tindakan ekstrem tidak perlu dilakukan. “Kalau memang akhirnya harus dibongkar, kan lebih elok jika pedagang yang punya kesadaran membongkar sendiri,” tuturnya. (rga)