RADARTASIK.COM, TASIK - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan Hak Asasi Manusia (HAM) 2021 Kota Tasikmalaya. Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, Rabu (2/6/2021).
Kepala KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Abur Mustikawanto MEd menyampaikan, kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar sangat penting. makanya, perlu pengembangan budaya sadar hukum sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
Ia menegaskan, pelajar sebagai generasi penerus bangsa memiliki kewajiban dalam menciptakan kesadaran, kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya telah membuat Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM, khususnya di Kota Tasikmalaya.
“Pelantikan ini agar mereka sebagai duta sadar hukum dan HAM bisa memberikan contoh teman-temannya yang ada di sekolah. Manfaatnya kaum muda berkembang untuk meningkatkan prestasi, menciptakan kenyamanan dan kedisiplinan, baik di sekolah ataupun di lingkungan,” ujarnya.
Pendidikan sadar hukum dan HAM perlu, sebab anak muda umumnya masih ringkih atau gampang diajak pada hal positif atau negatif. Oleh sebab itu, anak-anak terpilih sebagai pelajar sadar hukum dan HAM harus memberikan contoh kepada teman-temannya.
“Misalkan kini sedang marak penggunaan gawai untuk bermain media sosial, mereka harus bijak menggunakan jari tangannya agar tidak berbenturan dengan hukum ITE,” katanya.
Kemudian, pelajar sadar hukum harus patuh dalam berkendara.
Ia mengatakan, dengan adanya kesadaran hukum dan HAM sejak dini, ke depannya mereka menjadi pemimpin masa depan. Nantinya bangsa akan menjadi lebih baik.
“Ketika generasi sekarang sadar hukum. Mereka ke depannya menjadi pemimpin paham aturan, tidak bisa dimain-mainkan,” katanya.
Ketua FPSH dan HAM Kota Tasikmalaya tingkat sekolah menengah Fadli Yasin Fadilah menjelaskan, setelah melakukan pengukuhan pengurus FPSH dan HAM Kota Tasikmalaya, pihaknya akan mengarahkan teman-teman agar memiliki budi luhur. Dengan begitu, mereka tidak terjerumus pada perbuatan bullying, tawuran, diskriminasi, radikalisme dan tindakan kekerasan lainnya.
“Kita pun harus bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, taat dan patuh pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujarnya.
Sebagai duta hukum di sekolah, ia harus bisa melakukan tindakan preventif atau pencegahan.
Lebih luasnya lagi, duta sadar hukum dan HAM melaksanakan kerja sama dengan instansi-instansi pemerintah, Misalnya; kantor imigrasi, BNN, Pengadilan, Kejaksaan, Polres dan lainnya untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya patuh terhadap hukum dan peduli HAM. (riz)