BUNGURSARI — Berbagai pihak menyarankan konstruksi di lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung dibongkar untuk mengurangi kekumuhan kawasan tersebut. Namun sebelum itu dilakukan, perlu ada pembahasan serius sebelum eksekusi dilakukan.
Seperti diketahui, lapak PKL di Jalan Cihideung memiliki konstruksi atap pasca difasilitasi pemerintah saat pemberian gerobak. Sebelumnya, para pedagang di kawasan itu mengangkut lapak dan barang dagangannya ketika selesai berjualan sore hari.
Terkait sikap Pemerintah Kota Tasikmalaya akan hal tersebut, Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya H M Firmansyah belum bisa diwawancarai. Saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, dia belum memberi respons.
Sementara itu, Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah mengatakan pihaknya siap saja untuk melakukan eksekusi pembongkaran. Dengan catatan, sudah menjadi kebijakan dari pemerintah daerah. “Kalau sudah jadi kebijakan, ya tentu kita harus siap melaksanakannya,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (2/6/2021).
Namun demikian, PKL Cihideung merupakan hasil penataan dan pemberdayaan pemerintah yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Maka dari itu, idealnya ada kajian terlebih dahulu untuk menentukan solusinya. “Termasuk komunikasi dengan para pedagang di sana,” ujarnya.
Eksekusi, lanjut Yogi, merupakan alternatif terakhir ketika situasinya sudah tidak terkendali. Ketika ada jalan yang lebih baik, maka tindakan ekstrem tidak perlu dilakukan. “Kalau memang akhirnya harus dibongkar, kan lebih elok jika pedagang yang punya kesadaran membongkar sendiri,” tuturnya.
Sekretaris Karangtaruna Arief Abdul Rohman pun menyebutkan penataan Cihideung merupakan bagian dari janji politik Budi-Yusuf. Sehingga tidak harus menggusur para pedagang di lokasi itu, namun ada penataan supaya lebih baik. “Bongkar saja atap-atapnya, supaya tidak terkesan kumuh dan pengap,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejak pemberian gerobak dan penataan padagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung. Pemerintah Kota Tasikmalaya belum lagi melakukan hal serupa terhadap PKL di wilayah lain. Hal ini memicu kecemburuan dari para pelaku usaha lainnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Bussines Development Center (BDC) Benk Haryono yang menaungi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut dia, perlakuan Pemkot terhadap PKL di Jalan Cihideung merupakan bentuk pilih kasih. “Pelaku usaha kecil termasuk PKL di tempat lain kenapa tidak diperhatikan juga,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (1/6/2021).
Jika boleh memilih, kata dia, para pelaku UMKM tentu akan dengan senang hati membuka lapak di badan jalan dan trotoar. Namun tentu ada kekhawatiran lapaknya digusur Satpol PP. “Kalau buka toko kan harus modal besar, tentu lebih menguntungkan menjadi PKL,” katanya.
“Kalau mau diberdayakan membuka juga zona PKL di tempat lainnya, kalau enggak ya Cihideung juga jangan ditetapkan sebagai zona untuk PKL,” terangnya.
Kategori :