BANJAR - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Letjen Suwarto, jalur sebelah kanan jalan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, Rabu (02/06/21).
Pasalnya, di sebelah kanan jalan harus bersih dari PKL maupun kendaran yang parkir. Karena merupakan akses jalan kendaraan dari arah Utara (Parungsari) menuju Selatan (Pangandaran).
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar Edi Nurzaman melalui Kabid Gakperunda Aep Saepudin mengatakan, penertiban ini dilakukan imbas dari padatnya arus lalu lintas di jalan tersebut.
"Akses jalan itu sekarang padat banyak dilalui kendaraan besar, imbas adanya perbaikan jembatan Citanduy 1 atau Jembar," kata dia kepada radartasik.com.
Dia menjelaskan, para PKL ada yang berjualan di kiri jalan dan ada juga yang di kanan jalan. Mereka yang berjualan di kanan jalan diarahkan dan ditertibkan untuk berjualan di kiri jalan. Berdampingan dengan tempat parkir kendaraan.
Jalur kanan digunakan untuk kendaraan yang melintas, dan jika ada PKL membuat bahu jalan semakin sempit.
"Ya kanan jalan harus bersih dari PKL. Dan tidak berjualan di lokasi. Karena sebenarnya di jalur kanan tidak boleh berjualan," tegasnya.
(anto sugiarto/radartasik.com)