KLIKBANJAR, BANJAR - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Letjen Suwarto, khususnya jalur sebelah kanan jalan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, Rabu (02/06/2021) pagi.
Penertiban tersebut dilakukan karena lajur sebelah kanan jalan utama tersebut harus steril dari PKL maupun kendaran yang parkir. Mengingat Jalan Letjen Suwarto merupakan akses jalan kendaraan dari arah Utara (Parungsari) menuju Selatan (Pangandaran).
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar Edi Nurzaman melalui Kabid Gakperunda Aep Saepudin mengatakan penertiban tersebut dilakukan imbas dari padatnya arus lalu lintas di jalan tersebut.
"Akses jalan itu sekarang padat dan banyak dilalui kendaraan besar. Salah satunya imbas adanya perbaikan jembatan Citanduy 1 atau Jembar," kata Edi.
Dia menjelaskan, dalam penertiban tersebut pihaknya mengarah para PKL yang berjualan di kanan jalan untuk untuk pindah berjualan di kiri jalan. Atau berdampingan dengan tempat parkir kendaraan.
"Kita tertibkan ya agar kanan jalan bersih dari PKL. Dan memang sebenarnya di jalur kanan itu tidak boleh berjualan," tegasnya.
Pasca penertiban PKL tersebut, Edi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan agar jangan sampai para PKL kembali ke tempat semula.
"Ini akan terus kami lakukan pengawasan agar jangan sampai PKL kembali ke jalur kanan jalan," pungkasnya.
(anto sugiarto)