BANJAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar melalui Bidang Barang Milik Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) akan kembali melelang mobil dinas tahun ini. Rencananya akan ada 35 kendaraan plat merah, baik roda dua maupun roda empat yang akan dilelang.
“Kita sudah mengajukan penghitungan taksiran kendaraan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya,” kata Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar Egi Ginanjar, Minggu (30/5/2021).
Ia mengatakan pada lelang sebelumnya secara virtual, pihaknya berhasil melakukan transaksi penjualan sebanyak 28 unit kendaraan. “Hasil penjualan melalui proses lelang tahun 2020 sekitar Rp 450 juta. Lelang dilaksanakan terbuka. Banyak yang mengikuti lelang juga dari luar Pulau Jawa,” kata Egi.
Pertama kalinya Pemerintah Kota Banjar melaksanakan lelang mobil dinas dengan cara online atau daring. Lelang secara daring dilakukan lantaran masa pandemi Covid-19 tidak boleh ada kerumunan. (cep)