UPDATE Proses Hukum Pekerja yang Tewas Tersengat Listrik di Babakansari, Begini Kata Polisi..

Senin 31-05-2021,14:12 WIB
Reporter : agustiana

BANJAR - Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa satu orang pekerja tewas, akibat tersengat listrik, terjadi Kamis (20/05/21) lalu.

Saat itu, para pekerja sedang memasang tiang kabel Telkom di lingkungan Babakansari Kelurahan/Kecamatan Pataruman. 

Kini, proses hukum dari peristiwa tersebut kemungkinan besar tidak berlanjut. "Karena semua korban dan saksi tidak ada yang membuat laporan," Kata Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Muhammad Zulkarnaen SIK kepada radartasik.com, Senin (31/05/21).

Saat ditanya apakah ada penetapan tersangka? Kemungkinan kasus tidak berlanjut. Dengan alasan pihak keluarga sudah mendapatkan kompensasi lebih dan uang perawatan dari perusahaan.  

Kata dia, sampai detik ini masih melakukan pemeriksaan pihak terkait. Dan hingga saat ini saksi yang sudah diperiksa sebanyak 12 orang. "Hari ini (Senin, 31/05/21) kita periksa direktur PT Sidareja Jaya, untuk dimintai keterangan," katanya.

Lanjut dia, meski kasus tidak berlanjut, pihaknya melengkapi berkas terlebih dahulu. Sambil menunggu kedepanya apakah ada laporan susulan atau tidak.

"Dan apabila diproses pemeriksaan terdapat kesalahan yang fatal. Baru kita naikan tanpa adanya laporan dari pihak korban," ujarnya. 

Diakuinya, kejadian ini bukan pidana murni namun hanya sebatas dimintai keterangan dari para saksi, korban selamat, dan pihak terkait lainnya. 

(anto sugiarto/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait