RADARTASIK.COM, SINGAPARNA — Transparency Institute (TI) meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya transparan soal LHP BPK. Sehingga, persoalan yang menjadi catatan bisa diperbaiki untuk lebih baik lagi ke depannya.
Sekretaris TI Murthalib SE mengatakan, pihaknya mengapresiasi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi terkait raihan Opini WTP dari BPK yang diraih pemerintah daerah tahun ini.
“Kami pun akan layangkan permohonan (surat) terkait informasi untuk bisa menelaah dengan hasil WTP dan LHP BPK tersebut dan yang harus diperbaiki ke depannya apa saja. Sehingga kami sebagai masyarakat bisa memberikan masukan kepada pemerintah supaya dalam pembangunan Tasikmalaya ke depannya lebih baik lagi,” ujar dia, menambahkan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP menyikapi soal raihan WTP dengan dua hal. Di satu sisi, raihan WTP ini patut disyukuri. Karena walau bagaimana pun, WTP adalah opini tertinggi dari BPK untuk LKPD.
“Karena dua tahun sebelumnya kita pernah WDP kan. Artinya, dengan opini WTP tahun ini secara akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Namun di sisi lain, lanjut Asep, bisa jadi Opini WTP dari BPK itu bukan babak akhir. Justru pintu masuk untuk perbaikan dan menindaklanjutinya. Karena sejauh ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum membaca isinya secara detail.
“Artinya nanti kita harus mempelajarinya. Baik di forum-forum pimpinan, Banggar, bahkan sampai ke komisi-komisi. Karena LHP LKPD ini juga termasuk pada informasi publik, kan?. Maka harus transparan,” lanjutnya.
Dia menekankan bahwa poin penting dalam menyikapi LKPD bukan pada opininya, melainkan sejauh mana realisasi penggunaan anggaran pemerintah dapat terasa oleh masyarakat. Untuk membuktikannya mesti menelaah laporan penggunaan anggaran. (yfi/dik)