PANGANDARAN — Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran tertunda. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana mencairkannya pada awal Juni.
Kepala Badan Pengelolaan Keuanganan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan alasan THR belum cair karena ada beberapa prioritas.
“Kita prioritaskan dulu untuk menutupi dana transfer ke desa. Belum lagi soal defisit anggaran dan juga penanganan Covid-19,” ungkapnya kepada wartawan Jumat (28/5/2021).
Dana transfer itu seperti ADD, siltap dan lain-lain. “Sehingga untuk THR ASN terpaksa kita pending sementara waktu,” jelasnya. Selain itu sumber pendapatan Kabupaten Pangandaran minim akibat pandemi Covid-19.
Kata dia, PAD ditambah dari dana transfer dari pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) tidak seimbang dengan rencana pengeluaran belanja. “Namun tak usah khawatir, Insya Allah kita akan cairkan bulan depan (juni), anggaranya sampai Rp 20 miliar,” katanya.
Selain THR, rencananya gaji ke-13 akan mereka cairkan pada tanggal 2 Juni 2021 mendatang. “Saya berharap dan memohon untuk kesabarannya kepada rekan-rekan ASN bahwa hak ASN pasti akan kita berikan,” tegasnya.
Selain ASN, para honorer di lingkungan Pemkab Pangandaran juga mengharapkan uang kadeudeuh, yang biasanya mereka terima sebelum lebaran. “Iya belum, biasanya kita terima Rp 600 ribu,” kata seorang honorer yang enggan namanya dikorankan. (den)