Produk UMKM Bisa Masuk Pasar Modern, Ini Syaratnya..

Jumat 28-05-2021,11:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, BANJAR — Ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PKP) yang digelar Dinas Kesehatan di rumah makan Dapur Haji Dian Kamis (27/5/2021). Penyuluhan tersebut untuk meningkatkan produk olahan pelaku UMKM supaya lebih terjaga kualitasnya, higienis dan aman dikonsumsi.

“Penyuluhan ini berguna bagi para pelaku UMKM dalam membuat produk olahan makanannya supaya sesuai standar kesehatan. Sebab jika produk olahan mereka sudah sesuai standar kesehatan dan mendapat sertifikat dari pemerintah, maka produk mereka bisa masuk ke toko modern serta dijual ke luar luar daerah,” kata Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesling Kesorga) Dinkes Kota Banjar Rusyono SKM saat jeda kegiatan tersebut, Kamis (27/5/2021).

Ia mengatakan setelah mendapat penyuluhan, para pelaku UMKM akan mendapat sertifikat PKP. Sertifikat itu nantinya sebagai dasar untuk mendapat sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT).

Kata dia, PIRT merupakan izin usaha rumahan yang harus dimiliki UMKM yang memproduksi olahan makanan agar hasilnya bisa dijual ke pasar bebas.

“PIRT merupakan lebel yang dikeluarkan oleh wali kota atau bupati. Nanti sebagai bukti bahwa produk olahan UMKM ini sudah standar kesehatan, sehingga produk dalam kemasannya bisa dijual kemana pun,” katanya.

Ia menambahkan untuk mendapat PIRT, tim dari Dinas Kesehatan akan melakukan survei ke lokasi tempat produksi olahan makanan UMKM tersebut. Jika produksinya sudah sesuai standar kesehatan, maka PIRT bisa diterbitkan dengan biaya Rp 200 ribu.

“PIRT berlaku hingga lima tahun dan harus diperpanjang setiap satu tahun sekali. Biayanya sesuai perda sebesar Rp 200 ribu untuk lima tahun sekali. Kalau untuk perpanjangan setiap tahunnya gratis. Perpanjangan dilakukan untuk memastikan UMKM itu masih mengolah makanan yang sama,” kata Rusyono.

Pelaku UMKM, Endah mengatakan sudah membut kue aci (kue dari tepung singkong) sudah tiga tahun. Namun belum berhasil menembus pasar modern. Ia berharap dengan mengikuti penyuluhan tersebut, bisa membantu memasarkan produknya lebih luas lagi. “Belum masuk ke pasar. Makanya ikut penyuluhan ini supaya produk saya bisa berkembang,” kata dia.

Senada, Nina asal Bojong Kantong. Pelaku UMKM ini mengaku sudah delapan bulan memproduksi pangsit dari ubi dan tempe. “Ikut ini supaya tahu bagaimana cara mengolah sesuai standar kesehatan. Harapannya sama supaya produksi saya bisa terjual kemana-mana,” ungkapnya. (cep)
Tags :
Kategori :

Terkait