Radartasik, TASIKMALAYA - Tim Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun 2021 melakukan koreksi terhadap mitra kerja dinas, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Dalam pembahasan rapat kerja dengan Disdikbud tersebut, Pansus IV yang sebagaian besar anggotanya berasal dari anggota Komisi IV DPRD itu menyoroti tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tasikmalaya yang peringkatnya masih terendah di Jawa Barat. BACA JUGA:DPRD Ikut Dorong Pemkab Tasikmalaya untuk Gali Potensi PAD Lebih Maksimal "Salah satu yang kita soroti dalam LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2021 adalah soal capaian IPM di Kabupaten Tasikmalaya yang masih rendah di Jawa Barat. Oleh karena itu, kami mendorong dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa melaksanakan program yang mampu meningkatkan IPM tersebut," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin Sag, kepada radartasik.com, Selasa (16/04/2022). Sementara itu anggota Pansus IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh menambahkan sebenarnya bukan hanya Disdikbud saja dalam membahas LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2021 lalu, tetapi juga ada sejumlah dinas lainnya. "Sebenarnya kita bukan hanya rapat membahas LKPJ dengan Disdikbud saja, ada juga dengan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga," kata Asep.BACA JUGA:DPRD Targetkan 19 Usulan Perda Disahkan di 2022
Soal mengapa yang menjadi fokus sorotan Pansus IV adalah Disdikbud, Asep mengungkapkan, karena capaian IPM Kabupaten Tasikmalaya selama 10 tahun terakhir masih berada di urutan kedua terakhir dari kota/kabupaten di Jawa Barat. "Maka kewajiban kita untuk mengoreksi LKPJ Bupati tersebut dengan mitra kerja kita, salah satunya Disdikbud. Harapannya agar tahun depan bisa naik IPMnya," ujar Asep.