RadarTasik, Ciamis- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan bus yang masuk ke Terminal Ciamis, Senin (25/4/2022) pagi. Pemeriksaan kelaikan kendaraan akan dilakukan sampai H+7 lebaran.
Kepala UPTD Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Ciamis Siti Juhaeriah Yulianti mengatakan, dalam pemeriksaan kendaraan ini meliputi pengecekan administrasi seperti surat trayek dan yang lainnya. “Pengecekan juga dilakukan secar teknis kendaraan, di antaranya mengecek lampu jauh dan lampu dekat, pengereman ban serta komponen lainnya,” ujar dia, menjelaskan.
“Dari hasil pengecekan ada 10 bus antar kota yang diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan, semua kendaraan kondisinya baik dan laik jalan.Tetapi masih ada bus yang melanggar administrasi,” ucapnya, menambahkan.
Kata dia, bahkan selain itu masih ditemukan bus yang trayeknya tidak sesuai dengan tercantum pada kendaraan dan surat. Selain itu ada yang tidak membawa surat trayek, namun mereka alasannya masih proses perpanjangan. “Kami Dishub hanya memberikan imbauan dan peringatan agar tidak melakukan hal tersebut dan bus bisa terus melanjutkan perjalanan,” paparnya.
“Di terminal Ciamis bukan sebagai tempat keberangkatan, namun tetapi pengecekan ini penting untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudinya,” tegasnya.
Ujang (50), sopir bus mengatakan upaya kelaikan jalan mobil dilakukan semaksimal mungkin. Dari mulai ban, rem serta yang lainnya, karena tidak mau berisiko tinggi di jalan. “Pokoknya saya itu mengutamakan keselamatan penumpang,” pungkasnya. (isr)