Alhamdulillah... Gaji Ke-13 Cair Awal Juni

Kamis 20-05-2021,17:00 WIB
Reporter : ocean

JAKARTA — Kalangan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan lagi bungah. Karena, gaji ke-13 mereka akan cair 1 Juni 2021.

Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 yang menyebut gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada awal Juni.

”Waktu pemberian (gaji ke-13) Juni. Idealnya, diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok Juni, yaitu tanggal 1 Juni,” ujar Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Mohammad Averrouce saat dihubungi, Kamis (20/05/2021).

Besaran gaji ke-13, mengacu PP Nomor 63 Tahun 2021. Sedangkan mereka yang menerima gaji ke-13, yaitu PNS/ASN, TNI, Polri, pejabat negara, penerima pensiun atau tunjangan, dan penerima gaji ke-13 lainnya yang telah diatur dalam PP Nomor 63 tahun 2021.

Terkait besaran gaji ke-13, dia mengatakan mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok.

”Prinsipnya masih merujuk kepada PP (PP Nomor 63/2021, Red) ini,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan gaji ke-13 diberikan saat tahun ajaran baru.

”Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” tutur Jokowi di laman Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/04/2021).

Demikian pula yang diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menyebut gaji ke-13 akan diberikan pada Juni mendatang.

”Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021. Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya. (gw/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait