JAKARTA — Melengkapi persyaratan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) terkadang tidak mudah. Butuh waktu. Butuh duit. Butuh kesabaran. Lebih-lebih jika pengajuan KPR ujung-ujungnya ditolak bank.
Banyak faktor yang menyebabkan KPR tidak disetujui. Untuk itu, penting untuk mempersiapkan persyaratan sebelum mengajukan.
Berikut Faktor-faktor Penyebab KPR Ditolak:
1. Dokumen tidak lengkap
Pastikan bahwa dokumen yang ada bawa untuk pengajuan KPR sudah lengkap. Bank akan menolak permohonan KPR jika dokumen tidak lengkap.
Pastikan semua dokumen yang diminta diberikan. Jika terlewat satu saja, tentu ini berarti penolakan.
2. Usia tidak produktif
Jika usia Anda tidak produktif, maka bank akan menolak. Hal tersebut karena bank akan memperkirakan berapa usia pensiun saat cicilan KPR lunas.
Misalnya, jika usia Anda 45 tahun kemudian mengajukan dengan tenor 20 tahun, kemungkinan KPR Anda akan ditolak.
3. Pengembang buruk
Memilih pengembang properti yang salah juga bisa menjadi hambatan dalam mengajukan KPR. Bank biasanya bekerja sama dengan beberapa pengembang properti.
Pengembang yang diajak bekerja sama sudah tentu dianggap terpercaya. Jika Anda mendapat rumah di luar pengembang yang bekerja sama dengan bank, bank akan berpikir ulang.
Bank harus mengecek ulang kualitas developer Anda. Jika developer dalam kondisi baik, proses KPR dapat berjalan. Namun, jika developer masuk dalam blacklist, berarti KPR ditolak bank.
4. Status rumah bermasalah
Hal ini biasanya terjadi saat Anda membeli rumah bekas. Anda harus memastikan status kepemilikan rumah tersebut. Pastikan juga rumah atau tanah tidak dalam sengketa.
Hal ini menjadi pertimbangan dari bank untuk menolak pengajuan KPR. Dengan kata lain, bank akan memberikan KPR jika kondisi rumah tidak bermasalah.
Kategori :