PANGANDARAN — Aparat gabungan menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes) di kawasan wisata Pangandaran Rabu (19/5/2021).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran Bangi mengatakan Operasi Yustisi tersebut menyasar para wisatawan dan pelaku wisata di kawasan Pantai Pangandaran. “Yang tidak pakai masker kita tindak, langsung disanksi adminisitrasi,” katanya Rabu (19/5/2021).
Kata dia, setidaknya ada 21 wisatawan dan pelaku wisata kena sanksi adminsitratif. “Ya jumlahnya tidak terlalu banyak, sejak dilakukan operasi dari pagi hari,” terangnya.
Bangi berharap semuanya bisa patuh dan sadar akan protokol kesehatan. Jangan sampai kawasan wisata ditutup kembali karena ketidakpatuhan. “Terutama pelaku wisata yang sudah menandatangani pakta intergritas,” jelasnya. (den)