KOTA TASIK - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya selama ini belum bisa maksimal menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Diduga, hal ini akibat harus melewati proses izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membutuhkan waktu lama.
Kondisi ini diperparah dengan belum adanya Wali Kota Tasik definitf yang hingga kini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Muhammad Yusuf, sekaligus Wakil Wali Kota Tasik.
Meski demikian, proses penyerapan sedang berjalan dengan membutuhkan waktu lama. Dimana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sering melakukan jemput bola atau bolak-balik ke Jakarta.
Hal itu hanya untuk mendapatkan rekomendasi Kemendagri supaya bisa melaksanakan berbagai kegiatan termasuk untuk penanganan Covid-19.
Kondisi ini tentunya berbanding terbalik dengan arahan Kemendagri yang terus mendorong percepatan penyerapan anggaran 2021 dan diharapkan tidak hanya dikebut di penghujung tahun, baik di internal maupun seluruh pemerintah daerah.
"Tentunya ini sangat dilematis di saat Kemendagri justru terus mendorong semua daerah untuk menyerap anggaran di awal-awal bulan guna pemulihan ekonomi saat pandemi," ujar Manager Kerjasama, Organisasi dan Hukum Tasikmalaya Creatif and Inovation Commite, Arief Abdul Rohman kepada radartasik.com, Rabu (19/05/21) malam.
"Meski ada hal yang sedang dilakukan selama ini, yakni semua SKPD di Kota Tasikmalaya harus jemput bola mendapatkan izin rekomendasi dalam Kemendagri tapi memang membutuhkan waktu lama. Masyarakat menilai gairah ekonomi akan bangkit memang salahsatunya penyerapan anggaran di daerah itu sendiri," sambungnya.
Arief menerangkan, pihaknya berharap Kemendagri segera melantik Wali Kota Tasik definitif guna menormalisasi kinerja daerah terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi.
Apalagi, tegas dia, semua elemen masyarakat dan pelaku usaha saat berjalannya ekonomi baik akan membantu penilaian Kota Tasikmalaya dalam penanganan Covid-19 yang selama ini akan ada reward dari Pemerintah Pusat bagi daerah terbaik.
"Ekonomi berjalan yang salahsatunya dipercepat penyerapan anggaran, tentunya akan membantu Kota Tasik dalam penilaian penanganan Covid-19. Selama ini, saya menilai para petugas gugus tugas tanpa lelah dan henti menjalankan tugasnya dalam menangani penyebaran corona," tegas Arif.
Arif menambahkan, semua pelaku usaha terutama usaha kreatif sebagai ciri khas Kota Tasik sedikit terhambat dengan belum maksimalnya penyerapan anggaran di daerahnya.
Namun, pihaknya masih terbantu dengan adanya berbagai bantuan dari pemerintah pusat yang turun salah satunya bantuan UMKM, Bansos, dan bantuan Covid-19 lainnya.
"Apalagi, kalau bantuan dari pusat membantu dan anggaran daerah membantu, itu dinilai akan cepat membantu pemulihan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Tasik, Muhammad Yusuf, membenarkan pihaknya belum maksimal menyerap APBD sebesar Rp1,8 Triliun.
Berbagai kebijakan selama ini harus melalui proses izin Kemendagri hingga saat ini anggaran dari kas daerah belum berjalan optimal.
"Aturan kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini memang banyak terutama dalam pengajuan yang diajukan memiliki batas waktu dan Kota Tasikmalaya sendiri memang masih dipimpin seorang Plt. Bagi pelaksana tugas semua anggaran harus melalui izin dari Kemendagri," tuturnya.
Kategori :