PEMERINTAH Kabupaten Garut tidak akan segan-segan menutup tempat objek wisata jika terjadi kerumunan massa. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut.
“Memang kemarin kita jebol, wisata di pantai itu membeludak. Tapi kami sudah melakukan antispasi dengan membubarkan dan menutup wisata di kawasan pantai selatan itu,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (17/5/2021).
Kata dia, jika perAaturan dilanggar peAngelola wisata, maka pihaknya bersama Forkopimda Garut akan menutup seAmenAtara objek wisata tersebut dan memAbubarkan peAnAgunjung. “Jadi berAwiAsata boleh, asalkan terapkan prokes dan tidak boAleh berkerumun kalau tidak mau dibubarkan,” katanya.
Untuk objek wisata Cipanas, Rudy mengatakan sudah dibuka, tetapi pengunjung yang datang dibatasi. “Tempat wisata tidak ditutup, asal (pengunjung) kurang dari 50 persen. Cipanas boleh, tapi ya kapasitas Cipanas misalnya 200 orang, 100 orang boleh, karena ekonomi juga harus berjalan,” katanya.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokhan menerangkan sudah menyarankan pengelola wisata melakukan pengaturan kunjungan wisatawan.
“Kita sarankan agar pengelola tempat wisata yang ada di wilayah kami untuk menerapkan sistem kunjungan berganti bagi wisatawan yang datang,” ucapnya.
“Misalnya diatur, 50 orang wisatawan datang jam tujuh sampai jam sembilan, kemudian setelah itu gantian dengan wisatawan lain yang sudah mendaftar secara online,” ucapnya.
Masrokhan mengatakan pengelola tempat wisata bisa menerapkan sistem pendaftaran online. Dengan demikian, pengelola dan petugas bisa mengontrol kapasitas tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan.
Jika ada wisatawan yang datang langsung ke lokasi dan belum mendaftar, tambah dia, bisa langsung mendaftar hari itu untuk berkunjung kembali besok. “Jadi kerumunan bisa diantisipasi,” paparnya. (yna)