PANGANDARAN - Menyikapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, terkait penutupan obyek wisata Pangandaran, Kepolisian Resor Ciamis, melakukan penutupan akses jalan menuju kawasan wisata.
Penutupan akses ini dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Sidamulih di kawasan simpang Cikembulan Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Senin (17/05/21).
Penutupan akses jalan bagi wisatawan di wilayah Polsek Sidamulih dipimpin langsung Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna dan melibatkan tiga personel Polsek Sidamulih.
Selain dari Polri, penutupan kali ini dibantu oleh petugas Dishub Kabupaten Pangandaran.
Kapolsek Sidamulih, Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan pasca keluarnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menutup seluruh akses jalan bagi wisatawan ke Pangandaran.
Hal ini berujuan mencegah penyebaran virus covid-19. "Kami hari ini melakukan pengecekan situasi dan kondisi arus lalu lintas pasca ditutupnya sepuruh obyek wisata di Pangandaran," katanya Iptu Aasep.
"Sampai pukul 14.00 WIB, situasi arus lalu lintas landai dan lancar, dan tidak ada laka lantas serta wisatawan yang masuk ke obyek wisata Pangandaran," sambungnya.
Asep menambahkan, selama kegiatan pengecekan arus lalu lintas, seluruh personel yang bertugas tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (iman s rahman)