PANGANDARAN — Kepolisian Resor Ciamis mengerahkan semua polsek di Kabupaten Pangandaran sementara menutup seluruh akses wisatawan menuju tempat wisata pantai di kabupaten tersebut.
Polsek Sidamulih menutup akses wisatawan di kawasan simpang empat Cikembulan Kecamatan Sidamulih. Penutupan akses ini dipimpin Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna.
Penjagaan akses ini melibatkan tiga personel Polsek Sidamulih dibantu oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran.
Kapolsek mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan pasca keluarnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menutup seluruh akses bagi wisatawan ke pantai Pangandaran. Ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
”Kami hari ini melakukan pengecekan situasi dan kondisi arus lalu lintas pasca ditutupnya seluruh objek wisata di Pangandaran,” jelas dia kepada media Senin (17/05/2021).
”Sampai dengan pukul 14.00 WIB situasi arus lalu lintas landai dan lancar, dan tidak ada laka lantas serta wisatawan yang masuk ke objek wisata Pangandaran,” kata dia.
Asep menambahkan selama kegiatan pengecekan arus lalu lintas, seluruh personel yang bertugas tetap memedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak agar terhindar dari bahaya Covid-19. (isr)