PANGANDARAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sangga Buana untuk menyusun naskah akademik rancangan peraturan daerah (raperda).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan ada empat raperda yang sedang disusun naskah akademiknya dan sudah diseminarkan. “Sudah beberapa waktu lalu,” ungkapnya Minggu (16/5/2021).
Selain naskah akademik, survei lapangan juga sangat diperlukan dalam penyusuna raperda. “Survei ini juga diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan saat penyusunan,” katanya.
Selain itu, survei lapangan juga menjadi acuan dalam pemecahan masalah yang terjadi dalam produk hukum tersebut. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini bisa menghasilkan yang terbaik,” tuturnya.
Penyusunan naskah akademik, menurut dia, selalu dilakukan dalam penyusunan raperda. “Dalam penyusunan tahun sebelumnya juga kita sertakan naskah akademik,” terangnya. (den)