KOTA TASIK - Ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis tuak berhasil diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (13/05/21) dini hari.
Ratusan liter miras jenis tuak itu diamankan dari dua tempat berbeda, yakni di Dadaha dan di Jalan Sukalaya, Kecamatan Cihideung. Selain mengamankan ratusan liter miras yang di kemas dalam plastik dan masih dalam ember, petugas juga mengamankan para penjualnya.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan ratusan liter miras jenis tuak itu hasil dari kegiatan razia rutin yang ditinggkatkan pihaknya pada malam takbir dan menyambut Idul Fitri 1442 H.
"Sesuai arahan dari kapolres, kegiatan razia kita arahkan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat atau pekat pada malam takbiran dan perayaan Idul Fitri. Sekaligus untuk menekan tindak kriminalitas," ujar Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut Yusuf juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya sejumlah warung yang menjual minuman keras pada malam takbiran.q
"Kami juga mengapresiasi masyarakat yang ikut memberikan informasi adanya dugaan sejumlah warung yang menjual miras dan sejenisnya," tuturnya.
(rezza rizaldi)