Takbiran Keliling Kota Tasik Dilarang, Ratusan Aparat Diterjunkan

Rabu 12-05-2021,21:10 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Pemerintah pusat ke daerah telah resmi melarang kegiatan yang bersifat kerumunan massa tanpa menjaga jarak di malam takbiran Lebaran.

Khususnya di Kota Tasikmalaya, larangan itu mulai diterapkan malam ini (12/05/21) dengab diberlakukannya penyekatan di jalan-jalan menuju pusat pertokoan HZ serta diberlakukannya rekayasa arus lalu lintas.

"Malam takbiran ini kita lakukan apel untuk pengamanan. Karena ada beberapa titik yang disekat," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan kepada radartasik.com usai apel, Rabu sore.

"Sebagaimana keputusan pemerintah, tak ada kegiatan takbir keliling. Takbiran dipersilihkan dan dianjurkan di masjid serta musala masing-masing sekitar rumahnya," sambungnya.

Terang dia, yang tak diperbolehkan adalah kegiatan konvoinya di jalan. Karena pastinya menimbulkan kerumunan.

"Kemudian juga konvoi ini menimbulkan kemacetan. Ini tak ingin terjadi maka kita lakukan saat malam takbiran dilakukan pengalihan arus lalu lintas," terangnya.

Diberlakukannya kebijakan ini untuk meminimalisir tak ada kegiatan konvoi kendaraan ataupun takbir keliling.

"Kita turunkan personel di malam ini dari Polri 234 personel, dibantu jajaran TNI 34 personel, dan dinas terkait," tambahnya.

Sehingga malam ini, jelas dia, dilakukan kegiatan preventif agar pelaksanaan malam takbiran berjalan dengan tertib serta khusyuk di masjid serta musala masing-masing. 

"Antisipasi potensi gangguan kantimbas seperti kriminalitas, genk motor dan tawuran sudah kita infentarisir kerawanannya," jelasnya.

Yaitu, tukas dia, Tim Maung Galunggung juga diturunkan malam ini. Karena bersifat patroli untuk memastikan tak ada gangguan kantibmas. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait