CIAMIS — Kepolisian Resor menggelar operasi penyakit masyarakat di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran secara serentak Selasa (11/05/2021) dini hari.
Target dari kegiatan ini adalah seluruh penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana SIK, MSi, mengatakan operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1442 H.
”Narkotika, miras, senjata api ilegal, bahan peledak, senjata tajam, prostitusi, perjudian dan pornografi. Itu yang menjadi target dari pada operasi pekat yang kami laksanakan secara serentak di 26 polsek,” ujar dia di sela kegiatan pada Selasa siang.
Kapolres menjelaskan ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran utama. Diantaranya hotel, losmen, kos-kosan, warung remang-remang, karaoke, dan warung yang disinyalir menjual miras.
Pelaksanaan operasi pekat ini juga melibatkan personel instansi terkait lainnya. Seperti TNI, dan Satpol PP. ”Kami berhasil mengamankan 109 botol miras ilegal berbagai jenis dan merek,” ujarnya. (isr)